Video Ibu Ancam Anak Pakai Pisau, Satgas Kementerian PPA RI Desak Polisi Selamatkan Korban

 

Saksiberita.blogspot.com – Satgas PPA Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) RI mendesak pihak kepolisian  menyelamatkan korban ancaman penyayatan pisau. Desakan itu disampaikan pasca beredarnya video viral ibu rumah tangga aniaya dan ancam anak sendiri pakai pisau untuk meminta nafkah kepada mantan suami di Medan.

Hal tersebut disampaikan Muslim Harahap SH.MH mewakili Satgas PPA Kementrian PPA RI kepada wartawan, Senin (1/3/2021). Komentar itu menanggapi video viral aksi tak terpuji yang dilakukan ibu rumah tangga, LN Boru Pakpahan (35) terhadap anaknya yang masih berusia tujuh tahun.

Untuk diketahui, video berdurasi 1 menit 48 detik yang direkam pelaku di rumahnya di Lingkungan V, Medan Tenggara (Menteng), Kecamatan Medan Denai itu. Atas kejadian itu, Muslim mengaku merasa sangat prihatin dan menyesalkan tindakan pelaku dalam menuntut mantan suami menafkahi kebutuhan korban.

Pasalnya era digital dan perkembangan teknologi yang ada saat ini justru disalahgunakan orang tertentu. Pelaku memanfaatkan medsos sebagai tempat melampiaskan kemarahan dan ancamannya atas persoalan dalam kehidupan rumah tangganya. Terlebih tindakan pelaku tersebut mengorbankan anak kandungnya yang dikhawatirkan akan mengalami guncangan mental dan psikis.

Mantan Ketua Pokja Pengaduan dan Fasilitasi Pelayanan KPAID Sumut itu mengatakan, ancaman itu berpengaruh pada mental anak.

“Ketika tindakan pelaku membuat anak kandungnya yang masih kecil sebagai korban pelampiasan amarah dan ancaman untuk mantan suaminya. Ini sangat menyedihkan, khususnya menyangkut mental si anak,” sebut mantan Komisioner KPAID Sumut beberapa tahun lalu.

Masyarakat Diminta Peduli Kasus Ibu Ancam Anak Pakai Pisau

Dikatakannya, dalam hal upaya perlindungan terhadap anak semua pihak memiliki tanggung jawab moril. Yaitu,  melakukan tindakan untuk menyelamatkan mental dan jiwa anak dari segala ancaman yang terjadi. Tak terkecuali anak yang menjadi korban perlakuan salah dari orang tuanya yang seharusnya melindunginya.

“Nah, sebab itu dalam hal ini tindakan utama yang harus dilakukan adalah menyelamatkan korban. Atau setidaknya memastikan keselamatan si anak ini dari ancaman yang bisa terjadi kapan saja kalau kita melihat tayangan video itu,” tegasnya.

Menurutnya, dari tayangan video yang beredar tersebut korban tampak jelas sangat tertekan secara mental maupun jiwa raganya. Keselamatan korban sebagai anak merupakan hal yang wajib diutamakan dalam upaya tindakan yang dilakukan pihak berwajib.

“Polisi harus segera secepatnya melakukan tindakan sebagai upaya menyelamatkan anak tersebut dalam kasus ini. Upaya itu bisa dilakukan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi maupun Kota Medan,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, video berdurasi 1 menit 48 detik yang merekam aksi seorang ibu rumah tangga menganiaya dan mengancam anaknya di Medan viral di media sosial. Aksi tersebut dilakukan pelaku, LN Boru Pakpahan (35) terhadap anaknya, KP (7) sebagai ancaman dan pelampiasan amarah kepada mantan suami agar memberi nafkah kepada anaknya setelah hubungan rumah tangga keduanya kandas dan memilih berpisah.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Video Ibu Ancam Anak Pakai Pisau, Satgas Kementerian PPA RI Desak Polisi Selamatkan Korban"

Posting Komentar

Postingan Populer

Entri yang Diunggulkan

8 Desa di Perbatasan RI-Malaysia Kini Nikmati Akses Listrik

  Ilustrasi pemasangan listrik. (Foto: Istimewa) SaksiBerita  - Masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia di delapan desa di Kabupaten Kapuas...