12 Polda Resmi Berlakukan Tilang Elektronik

 

Ilustrasi tilang elektronik. (Foto: Istimewa)

SaksiBerita - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mulai, Selasa (23/3/2021). Penerapan ini secara resmi dilaunching secara virtual oleh Korlantas Polri, dan diikuti oleh 12 Polda di Indonesia. 

Dalam launching ETLE ini, Polri akan meluncurkan sebanyak 244 kamera ETLE, dan 12.004 CCTV. Berikut ini 12 wilayah Kepolisian Daerah yang akan menerapkan tilang elektronik nasional tahap pertama yaitu :

1. Polda Metro Jaya (98 titik)

2. Polda Banten (1 titik)

3. Polda Jawa Barat (21 titik)

4. Polda Jawa Tengah (10 titik)

5. Polda DIY (4 titik)

6. Polda Jawa Timur (55 titik)

7. Polda Lampung (5 titik)

8. Polda Riau (5 titik)

9. Polda Jambi (8 titik)

10. Polda Sumatera Barat (10 titik)

11. Polda Sulawesi Selatan (16 titik)

12. Polda Sulawesi Utara (11 titik) 

Untuk wilayah Polda yang belum menggunakan ETLE akan menyusul kemudian, dan penindakan akan dilakukan secara semi elektronik. Peluncuran tilang elektronik nasional tahap satu ini berkaitan dengan program 100 hari kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta dalam sambutannya mengatakan bahwa Inovasi ini dibuat untuk memenuhi keinginan masyarakat, khususnya bidang pelayanan yang dilakukan Ditlantas.

"Perubahan-perubahan tersebut menuntut pembenahan organisasi Polri, dalam memenuhi keinginan masyarakat. Salah satu   parameter keberhasilan tugas Polri adalah tingkat kepuasan masyarakat terkait dengan pelayanan yang diberikan Polri,” kata Nico.

Irjen Pol Nico Afinta juga mengatakan, untuk mengakomodir hal itu, jajaran Polda Jatim setiap Satker membuat program-program, sehingga parameter tingkat kepuasan pelayanan masyarakat terhadap Polri bisa tercapai. 

"Terkait dengan ETLE dan INCAR, maka kuncinya adalah penegakan hukum, Polri harus bekerja sama dengan stakeholder. Di antaranya pembayaran denda kita lihat ada bank, terkait dengan delivery sistem di sini kami lihat ada grab dan PT. Pos. Kita harus meningkatkan komunikasi dengan semua pihak, sehingga program-program yang sudah dicanangkan bisa berjalan dengan baik,” tambahnya. (RED03)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "12 Polda Resmi Berlakukan Tilang Elektronik"

Posting Komentar

Postingan Populer

Entri yang Diunggulkan

8 Desa di Perbatasan RI-Malaysia Kini Nikmati Akses Listrik

  Ilustrasi pemasangan listrik. (Foto: Istimewa) SaksiBerita  - Masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia di delapan desa di Kabupaten Kapuas...