Riau Darurat Narkoba, dalam 22 hari Polda Riau Amankan 463 Pelaku

 

operasi lancang kuning

Sebanyak 463 orang tersangka penyalahgunaan narkoba dihadirkan dalam konferensi pers terkait Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polda Riau di halaman belakang Mapolda Riau, Minggu pagi (14/03/2021). (Foto: Ferry Anthony)


Saksiberita – Provinsi Riau masih dalam kategori rawan peredaran narkotika. Betapa tidak, selama 22 hari pelaksanaan Operasi Antik Lancang Kuning 2021, 463 orang pelaku penyalahgunaan narkotika diringkus.

Hal itu disampaikan Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya  di halaman belakang markas Komando Polda Riau, jalan Pattimura no 13 Kota Pekenbaru, Minggu pagi (14/03/2021). Dalam keterangannya, Kapolda Riau mengatakan bahwa selama Operasi Antik sejak 18 Februari sampai dengan 11 Maret 2021, Polda Riau telah berhasil menangkap sabu sebanyak 42,19 Kilogram.

Didampingi Dir Resnarkoba Kombes Victor, Dansat Brimob Kombes Deddy dan Kabid Humas Kombes Sunarto, dia juga mengatakan, diamankan juga aneka ragam narkotika. Ekstasi 50.236 butir, ganja 1,12 Kilogram, uang tunai sebanyak Rp 325 juta lebih, Mobil sembilan unit, Motor 83 unit dan ponsel sebanyak 320 unit lebih.

Menurut Agung, sabu seberat 42 kilogram lebih itu setara dengan penyelamatan 85 juta orang dari bahaya Narkotika. Menurut Kapolda Riau, Daerah Riau telah menjadi daerah transit Narkoba. Dia tak ingin hal itu terus terjadi.

“Operasi Antik kemaren telah selesai. Dan selama Operasi Antik ini Polda Riau telah berhasil menangkap 463 orang dengan jumlah rincian tersangka laki-laki sebanyak 424 orang dan perempuan 39 orang,” katanya.

Menurut Agung mereka ini rata-rata adalah kurir, bandar dan juga ada pengendali.

Target Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Tercapai

“Kita bisa liat dari Hasil Operasi ini bahwa ada 44 target Operasi dan ke 44 target Itu tercapai semuanya. Kita juga mampu mencapai 444 non target dalam Operasi” Ujar Agung.

Dia juga mengatakan ingin focus pada pengguna narkoba. Para pengguna ini, sebagian dari padanya adalah korban. Dan dia juga ingin agar Pemerintah Daerah ikut memberi andil agar para pengguna ini dapat direhabilitasi dengan baik. Pemda harus lebih banyak dan harus lebih mampu untuk memberikan berbagai fasilitas agar pengguna dapat direhabilitasi, bisa sembuh dan tidak menjadi bagian dari pengedar.

Bagi masyarakat diharapkan agar jangan kompromi terhadap narkoba. Dimana pun narkoba ditemukan, maka narkoba harus dimusuhi. Jangan sampai kita permisif terhadap narkoba. Baik dirumah, di lingkungan dan dimanapun.

“Jangan sampai ada pengguna narkoba, karena narkoba pasti merugikan kita semua” terang Kapolda Riau.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Riau Darurat Narkoba, dalam 22 hari Polda Riau Amankan 463 Pelaku"

Posting Komentar

Postingan Populer

Entri yang Diunggulkan

8 Desa di Perbatasan RI-Malaysia Kini Nikmati Akses Listrik

  Ilustrasi pemasangan listrik. (Foto: Istimewa) SaksiBerita  - Masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia di delapan desa di Kabupaten Kapuas...