Upaya Penyelundupan 1,15 Kg Sabu ke Banjarmasin dari Bandara Kualanamu Digagalkan
Saksiberita – Petugas keamanan bandara atau Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu (KNIA) menggagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu. Upaya penyelundupan sabu dengan jumlah cukup besar atau 1,15 Kg digagalkan petugas keamanan Bandara Kualanamu, beserta dua orang tersangka.
Informasi yang diperoleh, sabu tersebut disimpan di dalam sepatu oleh dua orang calon penumpang maskapai penerbangan Citilink. Mereka diketahuimerupakan warga Aceh dengan tujuan Banjarmasin, Kamis (11/3/21) malam.
Diketahui dua orang tersangka calon penumpang ini masing masing berinisial AA (32). Dia merupakan warga Kelurahan Tanjong Minjai Kecamatan Madat Aceh Timur. Sedangkan ll (27) merupakan warga Kelurahan Teupin Riset Kecamatan Sawang Aceh Utara.
Penangkapan ini berawal dari kecurigaan petugas terhadap salah seorang tersangka saat dilakukan pemeriksaan di Sekurity Check Point Lantai II Bandara Kualanamu.
Upaya Penyelundupan Sabu Dilakukan 2 Tersangka dengan Cara Ini
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan, petugas menemukan barang terlarang tersebut di sembunyikan para tersangka di dalam sepatu. Hal itu disampaikan Senior Manager of Operation and Service Bandara Kualanamu, Agoes Soepriyanto ke pada wartawan.
Selanjutnya sambung Agoes, ke dua orang tersebut dibawa ke ruang pemeriksaan khusus untuk dilakukan pemeriksaan menyeluruh. Didapati, di dalam sepatu dua calon penumpang itu berupa 8 bungkus plastik warna hitam yang berisi narkotika jenis sabu-sabu, setelah di timbang di ketahui seluruh barang haram itu sebanyak 1,15 kilogram, tuturnya.
Untuk kedua tersangka bersama barang bukti sudah di serahkan ke Ditnarkoba Poldasu, guna proses hukum lebih lanjut, jelas Agoes.
0 Response to "Upaya Penyelundupan 1,15 Kg Sabu ke Banjarmasin dari Bandara Kualanamu Digagalkan"
Posting Komentar