Dua Terduga Pencuri Atap Rumah Warga Sidimpuan Selatan Diringkus Polisi
Dua pria berinisial IET (34) dan RS Alias R (28), diringkus Satreskrim Polres Padangsidimpuan. Keduanya diduga merupakan pencuri atap rumah atau seng rumah milik warga di Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
Informasi dari pihak kepolisian, kedua tersangka merupakan warga Jalan Sutan Maujalo, Kelurahan Sidangkal, Lingkungan V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota padangsidimpuan. Dari keduanya, petugas mengamankan barang bukti enam Lembar seng warna abu abu, dan satu buah linggis.
Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Juliani Prihartini SIK.MH melalui Kasatreskrim AKP Bambang Priyatno S.sos membenarkan penangkapan terhadap kedua tersangka.
“Peristiwa itu pada hari Minggu (14/2/2021) sekira pukul 21.00 Wib, tim Tekab Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa Faisal Gultom (pelapor) atap rumahnya diambil oleh para pelaku. Kemudian setelah mendapat informasi tersebut tim Tekab langsung mendatangi rumah pelapor. Petugas berhasil mengamankan dua orang yang sedang mengambil atap rumah dari pelapor tanpa seizin pelapor,” ujar Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan, AKP Bambang Priyatno S.sos kepada awak media Rabu (17/2/2021).
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya dan selanjutnya tim membawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
0 Response to "Dua Terduga Pencuri Atap Rumah Warga Sidimpuan Selatan Diringkus Polisi"
Posting Komentar