Seorang Kakek di Air Molek Riau Nekat jadi Pengedar Sabu
Pengaruh Narkoba memang dahsyat, tak memandang umur, jabatan, hingga profesi. Jika sudah terjerumus dalam perangkapnya, susah untuk keluar dari lingkaran tersebut. Salah satunya, seorang kakek di Indragiri Hulu Riau, nekat jadi pengedar sabu.
HB alias Bram, yang hampir berusia 60 tahun, warga Molek Kecamatan Pasir Penyu Indragiri Hulu Riau, diringkus di rumahnya. Dia diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu, Kamis (18/2/2021) dini hari pukul 02.00 WIB.
Penangkapan pria 59 tahun itu disampaikan Kapolres Inhu, AKBP Efrizal, S.I.K, melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Jumat (19/2/2021).
“Dari tangan tersangka, Unit Reskrim Polsek Pasir Penyu berhasil mengamankan 12 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 1,47 gram,” ujar Aipda Misran, kepada Kitakini News.
Dijelaskan Misran, Rabu 17 Februari 2021 sekitar pukul 23.30 WIB, salah seorang personil Polsek Pasir Penyu mendapat informasi. Disebutkan, adanya aktivitas peredaran gelap Narkoba jenis sabu di sebuah rumah di Desa Batu Gajah. Anggota Unit Reskrim tersebut melaporkan informasi itu ke Panit Reskrim Ipda Ario Setiady SH.
Kapolsek Pasir Penyu, Kompol Edi Yasman SH mengintruksikan Panit Reskrim dan anggotanya turun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan ke Desa Batu Gajah. Benar saja, penyelidikan itu membuahkan hasil dan mengarah pada sebuah rumah.
Sang Kakek Pengedar Sabu dan Barang Bukti Diamankan
Pada pukul 02.00 WIB, dilakukan penggerebekan, di rumah itu tim mengamankan seorang laki-laki tua yang mengaku berinisial HB alias Bram. Ketika digeledah, tim menemukan 12 paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor 1,47 gram. Selain itu, diamankan pula timbangan digital, ponsel yang digunakan dalam bertransaksi. Uang tunai Rp 389 ribu yang diduga hasil penjualan sabu serta sejumlah benda lainnya yang berkaitan dengan Narkoba turut diamankan.
Malam itu juga, tersangka dan barang bukti diamankan ke Polsek Pasir Penyu untuk proses selanjutnya. Menurut pengakuan tersangka, dia mendapatkan barang haram itu dari seseorang yang kini sedang diburu dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pasir Penyu.
0 Response to "Seorang Kakek di Air Molek Riau Nekat jadi Pengedar Sabu"
Posting Komentar