Pelaku Penjualan Bayi 14 Hari Seharga Rp28 Juta di Medan Diringkus

 

penjualan bayi

Ilustrasi.


Subdit IV/Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut mengungkap kasus penjualan bayi laki-laki berusia 14 hari di Komlpek Asia Mega Mas Medan.

Pelaku adalah seorang wanita berinisial A SIA (42) , warga Jalan Pukat VII, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, melalui Kasubdit IV AKBP Simon Sinulingga mengatakan, sejak Jumat (12/2/2021), tim mendapatkan informasi adanya tindak pidana penjualan anak diduga akan dilakukan pelaku A SIA.

“Berdasarkan informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan,” ujar Simon, Senin (15/2/2021).

Setelah diduga kuat adanya tindak pidana, kata Simon, sore harinya tim mengamankan pelaku di Komplek Asia Mega Mas, beserta satu bayi laki laki. Setelah dilakukan interogasi, pelaku menawarkan bayi tersebut seharga Rp 28.000.000.

Selanjutnya tim memboyong pelaku ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut. Adapun barang bukti yang diamankan dua buah ponsel, uang tunai Rp 3.682.000, KTP dua lembar, satu buah SIM dan STNK sepeda motor.

“Saat ini bayi dirawat di RS Bhayangkara dan kasus masih pendalaman,” pungkas Simon.

Dalam kasus ini, pelaku dijerat tindak pidana penjualan anak pasal 76 F jo 83 UU 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Pasangan Pelaku Penjualan Bayi Jual Anaknya Rp7 Juta

Sebelumnya, dilansir dari kompas.com, 21 Januari 2020 lalu, pasangan remaja dari Cilincing, Jakarta Utara, ditangkap polisi lantaran menjual bayinya. Pasangan tersebut yakni Rn (18) dan DJ (19), menjual bayi yang lahir pada 1 Agustus 2015 itu seharga Rp7 juta.

“Pasangan tersangka penjual bayi mengaku nikah siri,” ucap Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Susetio Cahyadi, Senin (14/9/2015).

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pelaku Penjualan Bayi 14 Hari Seharga Rp28 Juta di Medan Diringkus"

Posting Komentar

Postingan Populer

Entri yang Diunggulkan

8 Desa di Perbatasan RI-Malaysia Kini Nikmati Akses Listrik

  Ilustrasi pemasangan listrik. (Foto: Istimewa) SaksiBerita  - Masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia di delapan desa di Kabupaten Kapuas...