Polda Sumut Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu, 3 Tersangka Diringkus

 

Polda Sumut meringkus tiga tersangka kasus narkotika. (Foto: Istimewa)

Saksiberita.blogspot.com - Dit Resnarkoba Polda Sumut mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 6 kg di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Dalam pengungkapan itu, petugas meringkus tiga orang tersangka.

Ketiga tersangka antara lain MA alias Amad (31) warga Dusun Jeuleubee Desa Tualang Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh,; M alias Maulid (28) warga Dusun Kesehatan Desa Lhok Dalam Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh; serta HF (35) warga Jalan Melati Dusun XX Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

“Pengungkapan kasus berawal pada Selasa, 23 Februari 2021 sekira pukul 20.30 wib sampai pukul 22.00 wib di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai. Di sana petugas meringkus MA alias Amad dan M alias Maulid,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (27/2/2021)

Dalam penangkapan tersebut ditemukan dan disita barang bukti berupa 6 bungkus plastik teh warna hijau tulisan Cina merek Guanyinwang.  Di dalamnya berisi Narkotika sabu dengan berat 6 Kg yang dibalut dengan plastik warna hitam dan disimpan di dalam dashboard  mobil Avanza

“Dari hasil interograsi terhadap tersangka MA alias Amad dan M alias Maulid bahwa Narkotika jenis sabu tersebut akan diantar ke  Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang  tepatnya di halaman parkir Hotel Miyana,” jelasnya.

Selanjutnya sekira  pukul 22.00 Wib, personel Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan ke Jalan H. Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang  tepatnya di halaman parkir Hotel Miyana. Di sana petugas berhasil meringkus tersangka HF

“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringannya,” bebernya. (RED03)

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Polda Sumut Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu, 3 Tersangka Diringkus"

Posting Komentar

Postingan Populer

Entri yang Diunggulkan

8 Desa di Perbatasan RI-Malaysia Kini Nikmati Akses Listrik

  Ilustrasi pemasangan listrik. (Foto: Istimewa) SaksiBerita  - Masyarakat perbatasan Indonesia-Malaysia di delapan desa di Kabupaten Kapuas...