Polda Sumut Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu, 3 Tersangka Diringkus
Polda Sumut meringkus tiga tersangka kasus narkotika. (Foto: Istimewa) |
Saksiberita.blogspot.com - Dit Resnarkoba Polda Sumut mengungkap kasus tindak pidana Narkotika jenis sabu seberat 6 kg di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai. Dalam pengungkapan itu, petugas meringkus tiga orang tersangka.
Ketiga tersangka antara lain MA alias Amad (31) warga Dusun Jeuleubee Desa Tualang Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh,; M alias Maulid (28) warga Dusun Kesehatan Desa Lhok Dalam Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh; serta HF (35) warga Jalan Melati Dusun XX Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
“Pengungkapan kasus berawal pada Selasa, 23 Februari 2021 sekira pukul 20.30 wib sampai pukul 22.00 wib di Jalan Tengku Amir Hamzah, Kelurahan Jati Makmur, Kecamatan Binjai Utara Kota Binjai. Di sana petugas meringkus MA alias Amad dan M alias Maulid,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Sabtu (27/2/2021)
Dalam penangkapan tersebut ditemukan dan disita barang bukti berupa 6 bungkus plastik teh warna hijau tulisan Cina merek Guanyinwang. Di dalamnya berisi Narkotika sabu dengan berat 6 Kg yang dibalut dengan plastik warna hitam dan disimpan di dalam dashboard mobil Avanza
“Dari hasil interograsi terhadap tersangka MA alias Amad dan M alias Maulid bahwa Narkotika jenis sabu tersebut akan diantar ke Jalan H Anif Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tepatnya di halaman parkir Hotel Miyana,” jelasnya.
Selanjutnya sekira pukul 22.00 Wib, personel Unit 4 Subdit III Ditresnarkoba Polda Sumut melakukan pengembangan ke Jalan H. Anif Desa Sampali Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang tepatnya di halaman parkir Hotel Miyana. Di sana petugas berhasil meringkus tersangka HF
“Saat ini ketiga tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut untuk proses penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringannya,” bebernya. (RED03)
0 Response to "Polda Sumut Gagalkan Peredaran 6 Kg Sabu, 3 Tersangka Diringkus"
Posting Komentar